Refleksi Mingguan ke - 18
REFLEKSI MINGGUAN KE - 18
Bismillah,
Minggu
ke 18 ini saya mendapat pengalaman baru yang sangat luar biasa. Wajar saja,
karena saya diberi pengalaman dalam menguji berbagai model kasus dengan cara
yang sesuai aturan. Sehingga, keputusan yang diambil menjadi keputusan yang kredible
dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara legalitas, intuisi, maupun
phublis. Hal ini dilakukan melalui penguasaan materi pengambilan keputusan
sebagai pemimpin pembelajaran. Adapun kegiatan – kegiatan yang dilakukan adalah
memahami mana kasus yang bersituasi dilemma etika, dan mana kasus yang
bersituasi bujukan moral. Kasus yang bersituasi dilemma etika mengandung makna
sama – sama benar atau “benar lawan benar”. Sedang kasus yang memiliki lebih
dari dua dilemma atau mengandung resiko banyak itu akan berdampak pada bujukan
moral atau melibatkan hokum dan dapat berdampak pada kriminalitas. Kasus
semacam ini disebut bujukan moral.
Setelah
memahami dua jenis kasus tersebut calon guru penggerak diarahkan untuk
mengambil keputusan terhadap situasi dilemma etika melalui 3 tahap yaitu
penggunaan empat paradigma pengambilan keputusan yang bersandar pada tiga
prinsip resolusi pengambilan keputusan, serta diperkuat dengan Sembilan langkah
– langkah pengambilan keputusan. Empat paradigm pengambilan keputusan tersebut
antaralain :
“Individu lawan masyarakat
(individual vs community)”
“Rasa keadilan lawan rasa kasihan
(justice vs mercy)”
“Kebenaran lawan kesetiaan (truth
vs loyalty)”
“Jangka pendek lawan jangka
panjang (short term vs long term)”
Sedangkan, tiga
prinsip resolusi pengambilan keputusan antara lain :
“Berpikir Berbasis Hasil Akhir
(Ends-Based Thinking)”
“Berpikir Berbasis Peraturan
(Rule-Based Thinking)”
“Berpikir Berbasis Rasa Peduli
(Care-Based Thinking)”
Ketiga prinsip
tersebut menjadi prinsip dasar yang sering digunakan oleh manusia dalam
hidupnya. Baik dilakukan secara sadar maupun secara tidak sadar. Walau masih
banyak prinsip lain yang juga digunakan tetapi tiga prinsip ini menjadi dasar
yang paling banyak digunakan oleh manusia selama ini.
Setelah
melewati prinsip ini, keputusan dari kasus diambil perlu melawati uji kasus
dengan Sembilan langkah pengambilan keputusan. Sembilan langkah tersebut adalah
mengenali nilai – nilai yang bertentangan dengan diri dan sikap yang diambil,
kemudian menentukan siap saja yang terlibat didalam kasus yang sedang diamati
atau diuji, mengumpulkan fakta – fakta yang sesuai dengan kasus yang diamati,
menguji benar dan salah melalui (uji legal, uji regulasi/stabdar professional,
uji intuisi atau nilai yang diyakini diri, uji phublis, uji panutan atau
idola), kemudian uji benar lawan benar yang memuat pilihan empat paradigm dalam
pengambilan keputusan, kemudian mendikte dengan tiga prinsip resolusi,
dilanjutkan investigasi opsi trilema, baru memutuskan keputusan apa yang akan
diambil, namun, keputusan tersebut perlu dilihat lagi dan direfleksikan lagi
keabsahannya.
Penguasaan
materi ini juga diperkuat dengan diskusi dengan para Calon Guru Penggerak dalam
satu kelompok besar yang dipandu oleh Bapak Fasilitator tentunya. Sehingga,
semakin kuat dan dalamlah pemahaman yang dimiliki tentang konsep pengambilan
keputusan sebagai pemimpin pembelajaran ini. Namun saya sebagai peserta calon
guru penggerak juga perlu bergerak bahkan menggerakkan untuk terus
meningkahtkan pemahaman ini dengan cara berlatih sehingga menjadi kebiasaan
ataupun kopetensi.
Adapun
makna yang saya tangkap dari materi ini bahwa dalam mengambil sebuah keputusan
tidak boleh tergesa – gesa atau hanya untuk sekedar menyelesaikan masalah
dengan cara cepat. Namun, lebih dari itu yakni mencari bagaimana duduk perkara
suatu masalah ataupun dilematika yang dihadapi sesuai dengan hakikat masalah
tersebut. Sehingga keputusan yang diambil bukan keputusan yang abal – abal,
yang membuat diri menyesal ataupun munyul keraguan dikemudian hari.
Manfaat
materi ini dari yang saya tangkap adalah bahwa calon guru penggerak yang
nantinya insyaallah dan mudah – mudahan menjadi guru penggerak dan pemimpin
pembelajaran dalam mengambil sebuah keputusan merupakan keputusan yang dapat
dipertanggungjawabkan dan validitasnya tinggi.
Sekian
jurnal dari saya, wassalamualaikum warrahmatullahi wabarrakaatuh.
Komentar
Posting Komentar